Apa Itu Emulator ???
Hallo dan Selamat datang kembali
Kali ini saya akan menjelaskan sedikit mengenai emulator

Emulator atau lebih tepatnya peranti lunak emulator adalah perangkat lunak (software), yang tidak lain adalah suatu program yang dibuat untuk meng emulasi atau menjalankan suatu aplikasi atau suatu program yang tidak dapat di jalankan di perangkat itu menjadi dapat dijalankan.
contoh emulator
Lalu apakah kalian tahu alasan dibuatnya emulator?.
Alasanya adalah :
Kali ini saya akan menjelaskan sedikit mengenai emulator

Emulator atau lebih tepatnya peranti lunak emulator adalah perangkat lunak (software), yang tidak lain adalah suatu program yang dibuat untuk meng emulasi atau menjalankan suatu aplikasi atau suatu program yang tidak dapat di jalankan di perangkat itu menjadi dapat dijalankan.
contoh emulator
- emulator nox yang mampu menjalankan aplikasi android,
- virtual box yang mampu menjalankan os seperti linux, ubuntu, windows, mikrotik, dll.
Lalu apakah kalian tahu alasan dibuatnya emulator?.
Alasanya adalah :
- agar para gamer yang ingin memainkan game mereka tetapi mereka tidak memiliki alatnya bisa bermain menggunakan komputer mereka
- untuk menjalankan perangkat lunak tertentu yang hanya ada pada platform platform tertentu
- agar dapat menjalankan beberapa os tanpa perlu komputer yang banyak
Kinerja Emulator
Kebanyakan emulator tidak mampu untuk secara sempurna meng emulate sistem yang ditirunya. Contohnya adalah ada pada timing (framerate yang lambat), gambar atau efek video yang kurang dan bahkan suara yang kurang bahkan tidak ada, tetapi untuk sekarang ini suadah banyak emulator yang sudah sempurna contoh emulator game ppsspp untuk bermain psp, epsxe untuk bermain ps1 dan masih banyak lagi
Lalu apakah emulator itu legal ?

Sejauh ini sebenarnya emulator itu tidak melanggar hukum asalkan tidak mengandung unsur materi yang di copyright di dalamnya. Berbeda lagi dengan ROM, pada umumnya hampir semua ROM di copyright, tetapi untuk game klasik kadang kadang para produsen untuk game itu sudah tidak aktif lagi alias sudah tutup dengan demikian , ROM tersebut bisa dianggap legal
Munkin Cukup sekian penjelasan Emulator dari saya, mohon maaf apabila ada kesalahan kata atau apapun itu dan
Terimakasih telah berkunjung
Komentar
Posting Komentar